Hal berbeda menurutnya dibandingkan kawasan Kelurahan Baji Mappakasunggu Makassar yang memiliki banyak pilihan SMA.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Andi Ibrahim mengaku sampai saat ini pembahasan tersebut masih di tingkat pemerintah pusat.
Sementara Pemda menunggu hasil dari kesepakatan tersebut.
Mendikdasmen menjanjikan keputusan akan diumumkan pada Februari 2025 mendatang.
"Belum ada karena launching juknis PPDB itu bulan Februari. Jadi walaupun pak Menteri bilang tapi belum bisa jadi pegangan. Beliau janjikan nanti bulan dua paling lambat (diumumkan)," kata Andi Ibrahim kepada Tribun-Timur.com beberapa waktu lalu.
Andi Ibrahim mengakui adanya pembahasan pergantian nama jalur zonasi.
Jalur zonasi selama ini mewajibkan peserta didik bersekolah di zona sekitar tempat tinggal.
Jarak rumah dengan sekolah pun diatur sehingga peserta didik wajib bersekolah di area tempat tinggal.
"Menurut beliau (Mendikdasmen), kata-kata zonasi mau (diganti). Mungkin penyelenggaraan sama tapi zonasinya mau diganti," lanjutnya.
Persiapan PPDB tingkat SMA se-Sulsel memang sedang berjalan saat ini.
Biasanya prosesi PPDB dimulai sekitar bulan Juni, namun persiapan sudah dilakukan awal tahun.
Termasuk dalam Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan PPDB yang harus segera dirampungkan.(*)