"Dalam screenshot percakapan kami dapat itu, petugas kebersihan melaporkan sudah di lokasi lapangan tempat kampanye akbar dengan memakai kaos paslon 01," kata Ahmad Hafiz.
Selain itu, Ahmad Hafiz dalam gugatannya menambahkan adanya pemecatan terhadap imam masjid dan kepala dusun serta pencabutan hak sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sidang Pendahuluan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) digelar pada Jumat (10/1/2025) malam.
Sidang dipimpin oleh Hakim Arief Hidayat dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Ridwan Mansyur. (*)