Tim Hukum Tasming Ajukan Permohonan Pihak Terkait ke MK, Siap Berhadapan dengan Erna Rasyid

Penulis: Kaswadi Anwar
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare nomor urut 3 Tasming Hamid – Hermanto P (TSM-Mo), Andi Andris Agus Saputra saat  mengajukan permohonan sebagai Pihak Terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Senin (6/1/2025).

20-31 Januari 2025: pemeriksaan persidangan tahap kedua; 

20-28 Januari 2025 dan 3-11 Februari 2025: rapat permusyawaratan hakim;

30-31 Januari 2025: sidang pengucapan putusan tahap pertama;

12-13 Februari 2025: sidang pengucapan putusan tahap kedua;

30 Januari - 4 Februari 2025: penyerahan salinan putusan;

12-17 Februari 2025: untuk perkara yang berhenti;

3-13 Februari 2025: tahap pembuktian agenda pemeriksaan sidang lanjutan tahap pertama;

14-25 Februari 2025: tahap pembuktian agenda pemeriksaan sidang lanjutan tahap kedua;

13-23 Februari 2025 dan 26 Februari - 6 Maret 2025: rapat permusyawaratan hakim;

24-26 Februari 2025 dan 7-11 Maret 2025: sidang pengucapan putusan. (*)

Berita Terkini