Diketahui, Penyidik Satreskrim Polres Gowa telah menetapkan 19 tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar atau UINAM dan peredaran uang palsu di Sulsel.
Dua tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin yakni Annar Salahuddin Sampetoding dan AR.
Annar Salahuddin Sampetoding ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (28/12/2024) setelah diperiksa lebih dari 1 x 24 jam.
Annar Sampetoding datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita, dan langsung diperiksa saat itu juga.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan ASS adalah otak di balik uang palsu tersebut.
"Saya akan menanggapi peran ASS dalam kasus uang palsu," kata Kombes Pol Dedi Supriyadi didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Irwasda dan Kabidhumas, saat Rilis Akhir Tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/2024).
"Di mana perannya yang bersangkutan adalah yang pertama pemberi ide, kemudian ikut memodali, pembeli mesin, pemberi perintah. Dan itu aja intinya," ujarnya.
Kombes Dedi Supriyadi tidak menjelaskan lebih jauh terkait peran Annar Sampetoding tersebut.
"Karena itu nanti kalau saya jelaskan lebih lanjut, masuk dalam materi penyidikan," jelasnya.
Sementara itu, AR ditangkap Minggu (29/12/2024).
AR merupakan satu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin.
"Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR," Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024)
"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
Diberitakan sebelumnya, 17 tersangka ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak
"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.
Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.
Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.
*Nama-nama 19 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin
Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka:
1. Dr Andi Ibrahim (54)
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)
Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.
3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)
Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)
Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna (52)
Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.
Perannya:
- memproduksi uang palsu.
- melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.
6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)
Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.
7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)
Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.
Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.
8. Dra Sukmawati (55)
PNS guru, warga Makassar.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
9. Andi Khaeruddin (50 tahun)
Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
10. Ilham (42)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
11. Drs. Suardi Mappeabang (58)
PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
12. Mas’ud (37)
Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
13. Satriyady (52)
PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
14. Sri Wahyudi (35)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)
PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
16. Ambo Ala, A.Md (42)
Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
17. Rahman (49)
Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)
Pengusaha asal Toraja.
Berperan sebagau pemberi ide, pemodal, pembeli mesin, dan pemberi perintah.
19. AR. (Tribun-Timur.com)