TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga sosok sentral uang palsu UIN Alauddin Makassar bernama Annar Salahuddin Sampetoding atau AS, Dr Andi Ibrahim, dan Syahruna.
Mereka merupakan tiga dari 19 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin.
Annar Salahuddin Sampetoding tersangka atas perannya sebagai pemberi ide, pemodal, pembeli mesin cetak, dan pemberi perintah.
Andi Ibrahim sang mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin tersangka atas perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Andi Ibrahim pula yang memasukkan mesin cetak ke lokasi pencetakan uang palsu yakni Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Adapun Syahruna tersangka atas perannya memproduksi uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Syahruna-lah yang mengoperasikan mesin cetak di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Semua bahan baku produksi untuk pembuatan uang palsu dibiayai Annar Salahuddin Sampetoding.
Lantas mengapa Andi Ibrahim dan Syahruna tergiur memproduksi uang palsu meski tahu itu tindakan ilegal?
Ternyata, Andi Ibrahim tergiur janji Annar Salahuddin Sampetoding.
Diberitakan sebelumnya, saat konferensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024), Kapolres Gowa AKBP Rheonald Simanjuntak mengatakan Annar membujuk Dr Andi Ibrahim agar menjadikan kampus UIN Alauddin sebagai tempat pencetakan uang palsu.
Annar juga mengiming-imingi Andi Ibrahim dengan keuntungan besar jika mencetak uang palsu.
Syahruna pula tergoda janji Andi Ibrahim.
Janji Annar Sampetoding kepada Andi Ibrahim
Andi Ibrahim menjanjikan rumah dan tanah untuk Syahruna agar mau bergabung memproduksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar.