Ia mulai mencetak uang palsu jauh setelah Pilpres 2024 dan sebelum Pilkada Serentak 2024 yakni pada bulan September 2024 lalu.
Sementara Pilkada Serentak 2024 digelar pada bulan November 2024.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat menggelar konfrensi pers di Markas Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tompo, Sungguminasa, Kamis (19/12) mengatakan, Andi Ibrahim ingin maju di Pilkada Barru dengan mengandalkan uang palsu yang ia produksi.
"Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi," ungkap Yudhiawan.
Yudhi mengutarakan hal tersebut, sambil menunjukkan proposal Andi Ibrahim.
Proposal itu, bergambar Andi Ibrahim mengenakan jas tutup dan songkok recca.
Batalnya Andi Ibrahim maju pada Pilkada 2024 itu, kata Yudhi karena tidak ada partai yang meliriknya.
"Jadi dana ini uang yang dicetak akan dipakai untuk itu, tapi tidak jadi tidak ada partai yang mencalonkan," terang Yudhi.
Berdasarkan keterangan Kapolda Sulsel, rencana pembuatan uang palsu ini dimulai sejak Juni 2010 lalu.
"Sampai dengan Juni 2022 kembali lagi untuk merencanakan, kemudian Juli 2022 merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi. Jadi kalau dilihat dari sekarang, perencanaan pembuatan ini dimulai dari 2022. Kalau 2010 ini masih tahap pengenalan," paparnya.
Pada Oktober 2022, mesin cetak uang palsu dan pemesan kertas untuk uang palsu dimulai.
Produksi uang palsu baru dimulai pada tahun ini dengan komunikasi dilakukan para tersangka lewat grup WhatsApp (WA).
"Kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi, kemudian sekitar Juni ini sudah ketemu di antara mereka dan juga ada saling bekerja sama di antara mereka juga bagaimana nanti proses pembuatan dan diviralkan melalui grup WA. Jadi ditawar-tawarkan di grup," kata Yudhiawan.
Hari berganti. Pada September 2024 lalu, atas bantuan pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding, Andi Ibrahim dan Syahruna mendatangkan mesin berkapasitas besar dari China seharga Rp600 juta.
Mereka juga memesan kertas khusus untuk cetak uang dari China.