Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Gila! Produksi Uang Palsu dan Surat Berharga Doktor Ibrahim Cs Hampir Capai Rp1000 Triliun

Produksi uang palsu dan surat berharga Andi Ibrahim cs di kampus UIN Alauddin Makassar tak main-main. 

Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/muhammad abdiwan
Produksi uang palsu dan surat berharga Andi Ibrahim cs (lingkaran merah) di kampus UIN Alauddin Makassar tak main-main. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ( Kapolda Sulsel ), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono membongkar nilai uang palsu dari kampus UIN Alauddin Makassar mencapai triliunan saat saat menggelar konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Samsuddin Dg Tunru, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Produksi uang palsu dan surat berharga palsu Andi Ibrahim cs di kampus UIN Alauddin Makassar tak main-main. 

Nilainya hampir menyentuh Rp1000 triliun. 

Sebab, uang pecahan saja sudah lebih dari miliar. 

Paling besar adalah surat berharga senilai Rp700 triliun. 

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ( Kapolda Sulsel ), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono membongkar nilai uang palsu dari kampus UIN Alauddin Makassar mencapai triliunan. 

Hal ini dia sampaikan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Samsuddin Dg Tunru, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). 

“Cukup menarik barang buktinya nilainya ini triliuanan, sebentar Kepala BI akan menjelaskan lebih lanjut,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, tersangka Andi Ibrahim cs juga memproduksi obligasi. 

“Ada mata uang rupiah, Ada 556 lembar mata uang rupiah belum dipotong, ada juga mata uang korea. Ada juga 1 lembar sertifikat deposit nilainya Rp45 triliun, 1 lembar surat berharga SBN senilai 700 triliun,” ujarnya. 

Kemudian, alat bukti lainnya yakni mesin cetak seharga Rp600 juta.

“Mesinnya beli di Surabaya, dan berasal dari China,” ujarnya. 


Andi Ibrahim Dipecat 

Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhanis memutuskan memberhentikan tidak hormat Dr Andi Ibrahim sebagai Kepala Perpustakaan.

Hal itu disampaikan Prof Hamdan Juhanis dalam jumpa pers di Mapolres Gowa Kamis (19/12/2024).

"Kedua oknum yang terlibat di kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," kata Prof Hamdan saat jumpa pers sindikat uang palsu di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved