Dia mengaku terduga pelaku informasi yang telah diterimanya yakni kepala perpustakaan dan ada satu orang staf diduga terlibat.
"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ujarnya di gedung rektorat kampus II UINAM Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024)
Terkait soal pemecatan kata dia, hal tersebut bukan kewenangan kampus. Melainkan butuh mekanisme dari Mendagri
"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," jelasnya
Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.
Pihak kampus juga memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus uang palsu ini.
"Kalau kampus kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis resmi, pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini karena ini kan UIN Alauddin bagian dari negara dan saya yakin kita semua tidak berharap ada kejadian ini di UIN," jelasnya
Dia mengaku mengetahui kasus uang palsu ini setelah viral di sosial media.
"Tapi begitu kalau kita tahu duluan kita lapor duluan," ucapnya.
Prof Muhammad Khalifah Mustamin tidak mengetahui soal adanya pembakaran barang bukti.
Dia menegaskan jika pihak kampus UINAM akan koperatif mendukung kinerja polisi agar menuntaskan kasus uang palsu ini tuntas hingga ke akar-akarnya.
"Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi," ungkapnya
Dia kembali menegaskan masih menunggu rilis pihak kepolisian berkaitan kasus ini.
"Kita tunggu rilis polisi. Jadi seluruh masyarakat agar tenang, sabar mendorong investigasi yang dilakukan polisi menuntaskan sampai ke akar-akarnya. Jadi kalau terkait benar atau tidak kita serahkan semua ke polisi karena kita belum bisa berspekulasi," jelasnya
Sekedar diketahui, Polres Gowa masih belum berspekulasi banyak soal kasus uang palsu ini.
Polisi disebut masih menyelidiki dan mengembangkan kasus uang palsu ini. Sebab otak pelaku masih dalam pengejaran.
Kasih Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya membenarkan jika pihaknya tengah menangani kasus percetakan dan peredaran uang palsu.
"Yang jelas kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa Polres Gowa memang menangani tentang percetakan dan peredaran uang palsu," katanya, saat ditemui di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (16/12/2024)
Dia juga membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
"Kita belum bisa memberikan keterangan berapa banyak pelaku karena masih tahap pengembangan," jelasnya
Kendati demikian, Kusman Jaya belum banyak berspekulasi soal uang palsu tersebut.
"Karena masih tahap pengembangan jadi kami mohon bisa mengerti tentang itu. Yang jelas sudah ada pelaku ditangkap," ujanya
Selain pelaku polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berkaitan uang palsu itu.
"Barang bukti ada tapi mohon maaf itu saja yang bisa kami berikan informasi kita tunggu pres rilisnya saja," pungkasnya.(*)