Terduga pelaku juga melibatkan pegawai kampus.
Pengungkapan peredaran uang palsu berawal saat polisi mengamankan seorang terduga pelaku.
Kapolsek Pallangga Iptu Firman mengaku kasus tersebut telah ditangani Polres Gowa.
"Di Polres (yang tangani), komunikasi dengan bapak Kapolres atau Kasat Reskrim," ujarnya kepada wartawan
Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar tak menampik hal tersebut.
"Sabar dulu ya," katanya, Sabtu (14/12/2024).
Kasus dugaan peredaran dan produksi uang palsu ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis angkat bicara menyoal uang palsu beredar.
Melalui keterangan tertulisnya diterima, Sabtu (14/12/2024), mengumumkan bahwa tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu.
"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.
Dia menerangkan Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus. Karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus.
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," tutup pesan tertulis Rektor UIN Alauddin Makasaar, Prof Hamdan.
Kepala Perpustakaan Dinonaktifkan
Kepala perpustakaan dan satu staf UIN Alauddin Makassar (UINAM) dinonaktifkan usai diduga terlibat produksi dan edarkan uang palsu.
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.