Sebanyak 15 terduga pelaku kejahatan pencetak dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap.
Demikian disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya sedang menangani kasus uang palsu.
Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini dari awal Desember 2024.
"Benar saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," katanya
Dia menyebut, pihaknya telah menangkap 15 tersangka.
Adapun 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.
Sedangkan 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelalu dalam perjalanan Wajo ke Gowa.
"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dar Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," jelasnya
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya
Sebelumnya diberitakan, Polres Gowa membongkar peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Uang palsu itu diduga diproduksi di kampus UIN Alauddin.
Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Sejumlah alat bukti yang digunakan mencetak uang palsu telah diamankan polisi.