Opini

TPPO Marak, Butuh Sistem Terbaik

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Suryani Syahrir Dosen dan Pemerhati Sosial

Jadilah idiom bahwa hukum bisa dibeli seolah benar adanya. Publik pun kerap kali kecewa dengan proses hukum yang terjadi.

Terlihat hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Kondisi tersebut membuat pelaku kejahatan tidak mampu diberangus sampai tuntas. Bahkan sebagian kebal hukum.

Inilah konsekuensi penerapan sistem Kapitalisme yang berasaskan sekularisme. Sistem yang lahir dari rahim yang rusak, meniscayakan kerusakan.

Sebuah sistem yang menegasikan peran Sang Pencipta sehingga manusia tidak takut berbuat kejahatan.

Wajar jika beraneka kerusakan masih terus terjadi. Bahkan makin marak. Pertanyaannya, adakah sistem yang mampu mengayomi rakyat dalam semua aspek kehidupan?

Jawabannya, tentu saja ada dan sudah terbukti dalam rentang waktu 13 abad lamanya.

Sistem Mumpuni

Terkait pengurusan rakyat, sistem Islam punya aturan yang sangat detail. Dalam hal ini, negara diamanahi oleh syariat untuk melaksanakan seluruh urusan rakyat.

Baik kebutuhan pokok individu; mencakup kebutuhan pangan, sandang, dan papan/perumahan.

Maupun kebutuhan pokok publik, yakni pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Semuanya dijamin oleh negara secara murah, bahkan gratis.

Lalu, bagaimana mekanisme sistem Islam dalam menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok tersebut?

Di antara instrumen yang digunakan adalah menggunakan sistem ekonomi Islam berbasis syariah.

Tidak dikenal transaksi ribawi dan atau akad-akad yang rusak/batil. Semua transaksi, baik dalam negeri maupun luar negeri terikat dengan hukum syarak.

Selain itu, sistem ekonomi Islam menjadikan kepemilikan harta ke dalam 3 kategori, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.

Masing-masing kepemilikan tersebut dikelola sesuai peruntukannya.

Halaman
1234

Berita Terkini