Opini

TPPO Marak, Butuh Sistem Terbaik

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Suryani Syahrir Dosen dan Pemerhati Sosial

Berbagai regulasi yang ada seakan tidak mampu mereduksi problem yang ada, bahkan makin marak dan cakupannya makin meluas.

Kondisi ini perlu dievaluasi bersama dan dianalisis akar masalahnya serta dirumuskan solusinya. Tentu saja butuh analisis yang cerdas dan cemerlang, agar langkah yang ditempuh tepat.

Sehubungan dengan hal tersebut, penulis menilai kasus TPPO di negeri ini makin marak disebabkan karena beberapa faktor.

Pertama, rendahnya serapan tenaga kerja. Tak dimungkiri, pasca pandemi Covid-19, perekonomian global terpuruk. Hal tersebut berimbas pula pada kondisi ekonomi Indonesia.

Industri banyak yang tumbang dan terpaksa merumahkan karyawannya. Banyaknya pengangguran akibat PHK besar-besaran tak dapat dielakkan. Artinya, serapan tenaga kerja makin tak menentu.

Kedua, daya beli masyarakat merosot. Kondisi ekonomi yang gonjang-ganjing membuat harga-harga melonjak.

Baik kebutuhan pokok maupun kebutuhan strategis lainnya. Terlebih wacana kenaikan pajak 12 persen.

Sempurnalah penderitaan rakyat di tengah sulitnya memenuhi kebutuhan hidup.

Tervalidasi dengan meningkatnya angka kemiskinan di beberapa wilayah di Indonesia. Hal ini membuat rakyat mudah menerima tawaran kerja dari pihak lain, tanpa pikir panjang.

Ketiga, solusi pragmatis. Beragam problem yang terjadi, termasuk kasus TPPO disikapi negara dengan membuat regulasi.

Namun, sejauh ini tidak terlihat perubahan yang signifikan. Bahkan, realitasnya terjadi kenaikan kasus seperti yang terdata di atas.

Artinya regulasi yang dijalankan tidak solutif. Tersebab, solusi yang ditawarkan bersifat pragmatis.

Sibuk menyolusi dampak di hilir, tetapi tidak melihat akar masalah di hulu. Akibatnya, bagai buah simalakama. 

Keempat, sanksi yang tidak tegas. Sistem yang diterapkan dalam suatu negara menjadi tolok ukur seperti apa sanksi yang akan diberlakukan.

Di mana Indonesia mengadopsi sistem demokrasi sebagai sistem pemerintahannya yang sarat dengan sistem
transaksional.

Halaman
1234

Berita Terkini