Opini

TPPO Marak, Butuh Sistem Terbaik

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Suryani Syahrir Dosen dan Pemerhati Sosial

Oleh: Dr Suryani Syahrir

Dosen dan Pemerhati Sosial

TRIBUN-TIMUR.COM - TIM Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar kasus praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Jl. Pasar Ikan, Kota Makassar, Sulsel, (3/11/2024). 

Kepolisian juga menangkap seorang pria berinisial FH (28) yang diduga mucikari di Kota Makassar.

FH diduga mempekerjakan seorang wanita asal Bali berinisial DW (23) untuk melayani pria hidung belang.(makassar.tribunnews.com, 4/11/2024).

Dilansir dari beritasatu.com (3/11/2024), Polda Sulsel mengungkap kasus perdagangan manusia yang melibatkan 77 mahasiswa di Kota Makassar, Jumat (22/11/2024).

Para korban diduga dijerat melalui program kerja musim liburan atau yang dikenal sebagai Ferienjob di Jerman. Kasus TPPO ini menjadikan praktik magang di dunia pendidikan sebagai modus.

Realitas ini menunjukkan kasus TPPO sudah bermetamorfosis dalam beberapa bentuk.

Kasus serupa juga banyak ditemui di wilayah lain yang tersebar di seluruh Indonesia.

Seperti dikutip dari news.detik.com (22/11/2024), Bareskrim Polri bersama seluruh jajarannya, sepanjang periode 22 Oktober sampai 22 November 2024 telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus dengan tersangka 482 orang dan
berhasil menyelamatkan 904 orang.

Jika melihat fakta yang ada, kasus TPPO terindikasi terkait eksploitasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan eksploitasi seksual. Iming-iming pekerjaan menjadi madu yang ditawarkan oleh pelaku.

Hal ini sangat relate dengan kondisi rakyat yang sangat butuh pekerjaan di tengah PHK besar-besaran dan sulitnya memperoleh pekerjaan.

Oleh karenanya, jika ada tawaran pekerjaan, orang sangat mudah tergiur untuk mengambil peluang tersebut.

Kapitalisme Gagal Menjamin Kesejahteraan

Jika ditelisik kasus-kasus TPPO dan berbagai kasus lainnya di negeri ini, publik menduga kuat terjadi kesalahan sistemik.

Halaman
1234

Berita Terkini