Sebelumnya, Danny Pomanto - Azhar Arsyad siap melayangkan gugatan terhadap hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Gugatan akan dilayangkan untuk dua hasil pilkada, yakni Pemilihan Wali Kota Makassar dan Pemilihan Gubernur Sulsel.
Terkait gugatan tersebut, Danny Pomanto mempercayai timnya untuk mengurus gugatan tersebut.
"Saya belum tahu teman-teman yang urus itu, yang jelas terakhir besok kan," ucap Danny Pomanto diwawancara di kediamannya Jl Amirullah, Senin (9/12/2024).
Rencananya, gugatan akan dilayangkan pada Selasa (10/12/2024) untuk penetapan hasil Pilwali Makassar.
Danny menegaskan alasannya melakukan gugatan untuk mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pilkada untuk untuk menegakkan demokrasi.
"Kita lihat juga kan kita itu tidak semata-mata asal cambuk (menggugat) saja, karena kalau saya tidak ji, tapi kalau tidak diungkap ini maka legacy saya itu membiarkan itu terjadi, ini bukan kalah menang, tidak ada urusan dengan paslon lain," tegasnya.
Danny menegaskan bahwa gugatan ini tidak berkenaan dengan paslon lain.
Bahkan Danny Pomanto menyampaikan selamat kepada Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham yang telah memenangkan Pilwali Makassar.
Gugatannya ke MK semata-mata untuk menyehatkan demokrasi, agar hal serupa tidak terjadi pada Pilkada mendatang.
"Saya ucapkan selamat kepada Pak Appi, sudah ditetapkan suaranya yang terbesar. Saya dalam mengakhiri masa jabatan tentunya saya mau semua baik-baik, tetapi dalam proses demokrasi ini saya melihat banyak yang aneh, sehingga beri saya kesempatan menyempurnakan," tuturnya.
"Tidak usah khawatir apapun, saya juga tidak berselisih dengan calon siapapun tapi KPU yang mesti kita perbaiki kalau tidak, maka ini akan berdampak ke depan luar biasa," sambungnya.
Danny memberi contoh, timnya menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Makassar.
"Saya tidak tahu siapa (pelakunya) tapi hasil penelusuran saya seperti itu. Ada apa dengan itu? Kenapa mesti ditanda tangani kalau orangnya ada," kata Danny.
Terpisah, Juru Bicara Danny-Azhar Asri Tadda menyampaikan, terkait dugaan pemalsuan tandatangan oleh oknum KPPS tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar.