Pilkada 2024

Daftar 10 Paslon di Sulsel Gugat Hasil Pilkada ke MK, Terbaru Sarif-Qalby

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Indira Yusuf Ismail, Muhammad Sarif, Farid Kasim Judas, Syamsari Kitta. Tercatat ada 10 pasangan calon kepala daerah di Sulsel ajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 10 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka mengajukan gugatan usai kalah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sepuluh paslon tersebut berasal dari Parepare, Toraja Utara, Pinrang, Takalar, Palopo, Bulukumba, Pangkep, Selayar, Makassar, dan Jeneponto.

Kabupaten Jeneponto menjadi daerah terbaru memasukkan gugatan ke MK.

Paslon nomor urut 3, Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby resmi mengajukan gugatan hasil pilkada Jeneponto 2024.

Gugatan hasil pilkada itu terdaftar pada Selasa (10/12/2024) pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Resmi! Sarif-Qalby Tambah Daftar Paslon di Sulsel Gugat Hasil Pilkada ke MK

Seperti yang tertuang dalam AKTA PENGAJUAN PERMOHONAN PEMOHON ELEKTRONIK dengan Nomor 234/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Di hari yang sama, paslon Pilwali Makassar Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi A Uskara memasukkan gugatan ke MK pukul 17:54 WIB.

Berikut daftar 10 paslon di Sulsel ajukan gugatan ke MK:

1. Erna Rasyid Taufan – Rahmat Sjamsu Alam

Kolase Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam (kolase Tribun Timur)

Pasangan calon nomor urut 04, Erna Rasyid Taufan – Rahmat Sjamsu Alam, yang diusung Partai Golkar, Gelora, dan Perindo, mengajukan gugatan hasil Pilkada Parepare.

Gugatan terdaftar dalam e-AP3 dengan nomor 18/PAN-MK/e-AP3/12/2024, diajukan pada 4 Desember 2024 pukul 23.56 WIB.

Pilkada Parepare diikuti oleh empat pasangan calon, dengan pasangan nomor 03, Tasming Hamid – Hermanto, yang diusung oleh NasDem, PKS, Hanura, PDIP, dan PSI, dinyatakan unggul berdasarkan hasil perhitungan cepat.

Hasil rekapitulasi Pilwali Parepare yang digelar, Senin (2/12/2024), paslon nomor urut 3 Tasming Hamid-Hermanto (TSM-Mo) unggul dengan perolehan 38.423 suara.

Namun, Erna Taufan telah mencabut gugatannya ke MK.

Halaman
1234

Berita Terkini