TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli sebelumnya memgungkap adanya temuan dugaan pelanggaran dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Jeneponto.
Sedikitnya dua TPS yang diduga adanya pelanggaran Pilkada, baik pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel, maupun Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Jeneponto.
Pertama, di TPS 002 Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara.
Di TPS 002, diduga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencoblos surat suara.
Kasus ini sontak heboh dan viral lantaran petugas KPPS diduga melakukan pencoblosan 118 surat suara pada Pilkada Serentak, Sabtu (1/12/2024) lalu.
Anggota KPPS TPS 002 Kelurahan Tolo tersebut, bernama Ilham.
Kedua, TPS 005 Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara.
TPS ini ditemukan adanya 51 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Jumlah ini dinilai cukup signifikan dan diduga melanggar aturan pemilu.
Olehnya, Bawaslu sedang menyelidiki terkait dokumen pemilih tersebut masih dilakukan untuk memastikan keabsahan data.
Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Parmas dan SDM KPU Jeneponto, Hasrullah Hafid menegaskan bahwa hingga saat ini, PSU di kedua TPS tersebut belum digelar.
Sebab, pihaknya masih menunggu hasil analisis dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelanggaran yang terjadi.
Baginya, semua langkah yang akan diambil terkait PSU akan sesuai dengan hasil pengawasan dan keputusan dari Bawaslu.
"TPS di Tolo dan Tolo Barat belum secara resmi digelar PSU," tegas Hasrullah Hafid saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).