"KPU Palopo tidak pernah bekerjasama dengan lembaga survei dan membuat real count," tegas Iswandi Ismail, Kamis (28/11/2024).
Ia juga menyampaikan bahwa Paslon yang unggul dapat diketahui setelah melakukan rekapitulasi.
"Tunggu saja hasil perhitungan atau rekap manual secara berjenjang yang dilakukan oleh KPU," tambahnya.
Diketahui, proses penghitungan suara di tingkat TPS telah selesai di Kota Palopo.
Selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi tingkat Kelurahan dan Kecamatan hingga tingkat kota.
Disclaimer
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini