"Kita menunggu hasil dari KPU apa yang akan dirilis setelahnya karena ini persoalannya akan lanjut. Mungkin kalau ada yang mau menuntut, silahkan menuntut, silahkan anda menuntut," tuturnya.
"Dan juga jangan mempercayai provokasi-provokasi dan propaganda yang dilakukan oleh pihak-pihak yang kita tidak kenal seperti yang beredar di Facebook," pungkasnya.
Kunjungi Situs Resmi KPU
Buka peramban (browser) Anda dan akses situs resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id.
Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
Pilih Jenis Pemilihan
Setelah memasuki situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota, sesuai dengan daerah Anda.
Pilih Wilayah
Gunakan fitur pencarian untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan yang sesuai dengan lokasi Anda.
Misalnya, untuk wilayah Sulsel, pilih provinsi Sulawesi Selatan dan kabupaten/kota yang relevan.
Lihat Data Real Count
Data real count akan ditampilkan dalam bentuk angka perolehan suara yang sudah masuk, lengkap dengan persentase dan grafik.
Data ini diperoleh langsung dari hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah diverifikasi oleh KPU.
Pantau Pembaruan Secara Berkala
Situs ini diperbarui secara real-time sesuai dengan data yang masuk.
Anda dapat memeriksa pembaruan kapan saja hingga hasil akhir diumumkan secara resmi.
Disclaimer:
Data yang ditampilkan di situs ini bersifat sementara hingga penetapan hasil pemilu secara resmi oleh KPU.
Pastikan Anda hanya mengakses informasi dari situs resmi untuk menghindari informasi yang tidak benar. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama