Hasil Pilkada Maros 2024

Link Real Count KPU di Pilkada Maros, Chaidir Syam-Muetazim Mansyur vs Kotak Kosong

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam-Muetazim Mansyur. Cek link real count KPU untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maros, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan hasil quick count internal, suara yang berhasil diperoleh mencapai 65 persen.

“Dari hasil quick count internal dan yang dilakukan oleh beberapa lembaga quick count menunjukan bahwa kita berada di kisaran 65 persen,” sebutnya.

Ia pun berharap jumlah tersebut bisa terus bertambah hingga seluruh suara telah terhitung.

Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam-Muetazim Mansyur menggelar victory speech atau pidato kemenangan di Alun-alun Bank Sulselbar, Rabu (27/11/2024). (TRIBUN-TIMUR.COM)

Kendati demikian, pihaknya tetap mengawal proses perhitungan yang dilakukan oleh KPU Maros.

Bahkan pihaknya masih menyiagakan saksi dari tingkat TPS hingga Kabupaten.

“Alhamdulliah kita sudah punya tim saksi mulai dari tingkat desa kelurahan kemudian tingkat TPS kemudian tingkat di PPK Kelurahan kecamatan sampai di Kabupaten,” terangnya.

Terkait pesta kemenangan bersama masyarakat, Chaidir menyebut masih menunggu proses perhitungan internal rampung 100 persen.

Sementara itu Muetazim Mansyur menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah meluangkan waktu dan tenaga selama proses Pilkada berlangsung.

Ia  menyebutkan kemenangan yang diperoleh tak lepas dari peran sejumlah pihak.

Mantan Kadis PUTRPP ini pun mengingatkan perbedaan pilihan tidak boleh menjadi sumber perpecahan.

“Sudahlah, Pilkada telah berlalu. Waktunya Kita berangkulan,” tutupnya.

Link Hasil Real Count Pilkada 2024

Selain melalui quick count (hitung cepat), guna mengetahui hasil pemilihan kepala daerah, Anda bisa mengakses hasil hitung nyata (real count) Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan platform resmi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:

Halaman
123

Berita Terkini