Skincare Positif Merkuri

Skincare FF Positif Merkuri, Fenny Frans Blak-blakan Mau Lapor Pabrik PT R Tangerang: Sudah Blunder!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fenny Frans mengungkapkan niat untuk melaporkan pabrik maklon PT R ke pihak berwajib setelah temuan merkuri pada produk kosmetiknya yang berlabel BPOM saat konferensi pers di kafe Jl Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu (9/11/2024) siang.

Produk yang mengandung bahan berbahaya, kata Hariani, adalah milik Fenny Frans.

"Jadi, yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 sampel itu adalah FF Day Cream Glowing yang positif mengandung raksa atau merkuri, dan FF Night Cream juga positif mengandung merkuri," ujarnya.

Hariani juga tidak menampik bahwa kedua produk Fenny Frans itu telah mengantongi izin BPOM.

“Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar dan memiliki izin notifikasi dari Badan POM," ucapnya.

Selanjutnya, Hariani menjelaskan bahwa produk Raja Glow My Body Slim yang merupakan obat bahan alami, seharusnya tidak mengandung bahan kimia obat.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk tersebut mengandung Bisakodil, zat aktif kimia untuk menurunkan berat badan, yang tidak diperbolehkan.

Selain itu, produk Mira Hayati yang salah satunya tidak memiliki izin edar BPOM, juga ditemukan mengandung raksa atau merkuri.

“Itu hasil uji laboratorium dari 66 sampel yang kami ambil dari sitaan penyidik Polda, yang dibawa ke laboratorium untuk diuji," jelas Hariani.

Selain produk-produk yang telah disebutkan, Polda Sulsel juga menyelidiki skincare NRL, Ratu Glow, Maxie Glow, dan Bestie Glow.

Kapolda Sulsel: Kosmetik Bermerkuri Sangat Berbahaya

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menegaskan bahwa enam produk kosmetik yang disita jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) sangat berbahaya jika digunakan.

"Ini memang kasus yang menjadi sorotan dan meresahkan masyarakat," kata Irjen Pol Yudhiawan saat konferensi pers di kantornya, Jumat (8/11/2024).

"Kesigapan dari Ditkrimsus dan kerjasama dengan BPOM serta dinas kesehatan telah berhasil mengamankan beberapa produk kosmetik yang diduga mengandung unsur berbahaya," sambungnya.

Hasil uji laboratorium oleh BPOM menyatakan bahwa enam produk kosmetik yang disita tersebut positif mengandung bahan berbahaya.

"Ternyata setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan, ada beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel, di antaranya FF, RG, MH, MG, BG, dan NRL," ungkap Yudhiawan.

Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kosmetik berbahaya tersebut.

"Sebab dari kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian laboratorium oleh BPOM Makassar untuk memastikan kandungan berbahayanya, dan ini harus ada konsekuensi hukumnya," tegasnya. (*)

 

 

 

 

Berita Terkini