Waliuddin menambahkan bahwa para pelaku dapat dikenakan hukum terkait pencemaran nama baik sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Utamanya terkait undang-undang nomor 1 tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008, terutama pada pasal 27A dan pasal 28 ayat 3.
"Kami berkomitmen untuk melindungi reputasi pasangan Appi-Aliyah dan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi," katanya.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, mereka yakin dapat menemukan pelakunya dan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Sementara itu, Juhardi Joe selaku tim hukum paslon MULIA menjelaskan bahwa terkait mengenai berita fitna yang beredar yang menggunakan frasa "Tuhan Pun saya tumbangkan" adalah Hoax.
"Oleh karena itu, kami dari tim hukum mulia sementara melakukan verifikasi terhadap pembuat atau penyebar berita bohong tersebut. Apalagi ini kami melihat paslon lain mulai panik melihat MULIA unggul di berbagai survei," jelasnya.
Dia menyebutkan, penyebar informasi hoax dan fitnah yang disematkan pada paslon MULIA masuk dalam kategori melanggar ketentuan undang-undang nomor 1 tahun 2024 pemenuhan kedua atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik pasal 27A jo pasal 28 ayat 3 UU ITE.
"Kami tim hukum MULIA menegaskan bahwa akan mengambil langka hukum terhadap siapapun yang membuat atau menyebar berita hoax yang dapat merugikan pasangan calon walikota Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA)," tegasnya.
Juhardi Joe juga mantan Direktur LKB-HMI Cabang Makassar itu meminta kepada tim pemenangan untuk tidak terpancing dengan strategi oknum yang menyebarkan berita Hoax, tetapi fokus mengawal basis suara kemengan Appi-Aliyah.
"Kami harap tim tetap fokus jaga basis. Kami juga melihat besar dugaan bahwa para penyebar hoaks melakukan tindakan tersebut didasari dengan rasa sakit hati, galau karena melihat elektabilitas dan popularitas pasangan MULIA semakin hari semakin meningkat," tukasnya.
Dengan adanya pemelintiran berita ini, Tim Hukum MULIA mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar dan selalu memverifikasi sumber berita agar tidak terjebak dalam narasi yang salah.(*)