TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua PKS Sidrap, Mahmud Yusuf secara terbuka menyatakan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Sulsel, Danny Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA).
Hal itu ditegaskan saat menerima dan menjamu Calon Wakil Gubernur Sulsel, Azhar Arsyad di kediamannya, Jl Ganggawa, Sidrap, Minggu (29/9/2024) pagi.
Padahal PKS adalah salah satu partai pengusung pasangan calon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.
Sikap yang berseberangan dengan PKS tak membuat eks Wabup Sidrap itu gentar, meskipun bisa berujung pada sanksi.
Mahmud Yusuf dengan tegas menyatakan bahwa dukungannya untuk pasangan DIA didasarkan pada keyakinan pribadi dan tanggung jawabnya terhadap kemajuan Sulsel.
Ia tak khawatir dengan potensi sanksi yang mungkin dijatuhkan oleh PKS akibat sikap politiknya tersebut.
"Saya tidak peduli. Kalau partai (PKS) mau memberi sanksi, saya siap," kata Mahmud Yusuf.
Baca juga: Tinggalkan Andi Sudirman-Fatma, Ketua PKS Sidrap Dukung Danny-Azhar di Pilgub Sulsel
"Intinya sekarang bagaimana kami memenangkan Pak Danny dan Azhar," tambahnya.
Meski PKS resmi mendukung pasangan Andi Sudirman-Fatmawati, Mahmud merasa bahwa pilihan politiknya untuk mendukung Danny-Azhar lebih sesuai dengan visi yang dibutuhkan untuk kemajuan Sulsel.
Baginya, sanksi partai bukanlah penghalang untuk memperjuangkan kandidat yang menurutnya lebih tepat.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPW PKB Sulsel Zulfikar Limolang menyampaikan apresiasi kepada Mahmud Yusuf yang telah bergabung dalam pemenangan DIA di Sidrap.
"Kami senang, bangga dan berterima kasih sekali karena mantan wabup bisa bergabung dengan kita dengan tim DIA, ini menambah energi dan kami yakin kita akan menang," tegas anggota DPRD Sulsel PKB ini.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)