TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Karier perjalanan politik Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer berhenti dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
KPK menangkapnya dalam rangkaian OTT, Rabu (20/8/2025).
Padahal, dia baru dilantik selama 10 bulan, 21 Oktober 2024 lalu.
Pria kelahiran 22 Juli 1975 ini pun harus berurusan dengan lembaga anti rasuah ini dengan dugaan pemerasan.
KPK pun menyita sekitar 22 kendaraan bermotor dan mobil.
Semua berjejer di ‘showroom’ KPK hari ini, 21 Agustus 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'menjaring' Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu malam (20/8/2025).
Baca juga: 22 Kendaraan Disita Pasca Wamenaker Immanuel Ebenezer Dicokok KPK, Nilainya Lebih Rp10 Miliar
Selain Immanuel Ebenezer, KPK juga menggulung sekitar 20 orang dalam operasi penangkapan tersebut.
Termasuk, pejabat eselon II di Kemenaker.
Noel, sapaan Immanuel Ebenezer, beserta sejumlah orang yang terjaring OTT, diduga melalukan pemerasan pengurusan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tribunnews pun mendatangi rumah dinas pria yang akrab disapa Noel itu di Jalan Pancoran Indah V, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025) siang.
Siang itu, rumah dinas Noel tampak ramai oleh sejumlah orang.
Pantauan di lokasi pada pukul 12.45 WIB, sejumlah orang yang mengenakan batik tampak berkumpul di depan rumah dinas Noel.
Mereka terlihat duduk-duduk dan sebagian dari tampak sibuk mondar mandir di dalam dan luar rumah.
Sejumlah orang pun tampak menantau setiap orang yang mendekat ke rumah Noel tersebut.