TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Tambang galian di Dusun Kampala, Desa Bontomatene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, masih berlanjut.
Pemilik tambang terus melanjutkan aktivitas tambangnya meski sudah diprotes oleh warga.
Dusun Kampala menjadi sasaran penambang ilegal. Tiga lokasi menjadi lahan 'basah' penambang.
Sebelumnya, seorang warga, Alhak protes aktivitas tambang itu.
Meski diprotes, polisi masih membiarkan tambang itu beroperasi.
Ia curiga, tambang ilegal yang dikelola FD itu juga dibekingi oknum polisi.
Sebelumnya, seorang yang mengaku wartawan berada di lokasi dan membekingi tambang itu.
"Tambang ilegal juga marak di Desa Bonto Matene. Kenapa dibiarkan penambang merusak alam," kata dia, Rabu (11/9/2024).
Oknum yang mengaku wartawan tersebut mengaku sebagai Sarip.
Desa Bonto Matene disebut menjadi lahan 'basah' bagi para mafia tambang.
"Itu-ji Sarip yang tahu itu tambang. Wartawan Maros katanya," kata dia.
Sejumlah alat berat dan truk pengangkut tanah beroperasi di wilayah tambang tersebut.
Tambang itu diduga luput dari pengawasan pihak terkait.
Pasalnya, lahan yang sudah dikeruk cukup luas.
"Sudah luas itu lahan yang sudah dikeruk. Sudah berhekate-hekare," ujarnya.