TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dusun Kampala, Desa Bontomatene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, menjadi sasaran penambang.
Ada tiga lokasi menjadi lahan pertambangan di Desa Bonto Matene, Marusu.
Seorang warga, Alhak duga tambang tersebut adalah ilegal.
Pasalnya beberapa oknum yang ikut membikingi, termasuk oknum yang mengaku wartawan.
"Ternyata tambang ilegal juga marak di Desa Bonto Matene. Ada oknum yang mnengaku wartawan, temaanya itu penambang," kata dia.
Oknum yang mengaku wartawan tersebut mengaku sebagai Sarip.
Desa Bonto Matene disebut menjadi lahan 'basah' bagi para mafia tambang.
"Itu-ji Sarip yang tahu itu tambang. Wartawan Maros katanya," kata dia.
Sejumlah alat berat dan truk pengangkut tanah beroperasi di wilayah tambang tersebut.
Tambang itu diduga luput dari pengawasan pihak terkait.
Pasalnya, lahan yang sudah dikeruk cukup luas.
"Sudah luas itu lahan yang sudah dikeruk. Sudah berhekate-hekare," ujarnya.
Ia mendesak pihak kepolisian untuk turun menghentikan aktivitas pertambangan di Marusu.
Pemilik tambang harus perlihatkan izin pertambangannya sebelum bisa beroperasi lagi.
"Belum ada yang berani perlihatkan izin tambang itu," ujarnya.