TOPIK
Tambang Ilegal Maros
-
1 unit Breker merk Hyundai PC 220, 1 unit Excavator merk Komatsu Strike 7, 1 unit mobil Dump Truck Hino Ranger Nomor Polisi DD 8928 MI
-
Polres Maros amankan pengelola tambang ilegal di Bantimurung yang beroperasi tanpa izin sejak 2023, terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 M
-
Dua lokasi tambang diduga ilegal yakni di Desa Baruga dan Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bantimurung.
-
Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin mengatakan, pihaknya telah menyelidiki di lokasi tambang ilegal yang dilaporkan.
-
Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin menegaskan bahwa ia dan jajarannya tidak menutup mata terhadap masalah tersebut.
-
Sebelumnya, seorang yang mengaku wartawan berada di lokasi dan membekingi tambang itu. Desa Bonto Matene disebut menjadi lahan 'basah' bagi para mafia
-
Pasalnya beberapa oknum yang ikut membikingi, termasuk oknum yang mengaku wartawan.