TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok dan rekam jejak Brigjen Pol Mukti Juharsa perwira polisi yang disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai terdakwa, Kamis (22/8/2024).
Brigjen Pol Mukti Juharsa adalah Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Jenderal Mukti Juharsa memiliki karier mentereng di kepolisian.
Sidang kali ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung.
Pada persidangan ini, jaksa menghadirkan lima saksi yakni :
Ahmad Syahmadi, mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020 dan Januari 2022-Juni 2023.
Achmad Haspani, GM Operasi Produksi Investasi Mineral PT Timah
Kopdi Saragih, Mantan Kepala Peleburan dan Pemurnian PT Timah
Ikhsan Sodiqi, Kepala Bagian Penerimaan dan Pengangkutan Bijih Unit Darat PT Timah
Dudi Hatari, Mantan Kabid Perizinan dan P2P PT Timah.
Adapun nama perwira polisi Brigjen Pol Mukti Juharsa disebut saat Hakim Ketua, Eko Ariyanto, saat mencecar saksi Ahmad Syahmadi mengenai awal mula perkenalan dengan Harvey Moeis.
Syahmadi yang merupakan perwakilan PT Timah mengaku mengenal Harvey Moeis dari sebuah pertemuan dengan para pemilik smelter swasta di Bangka Belitung pada tahun 2018.
"Saudara tadi mengatakan mengenal terdakwa, kapan mengenalnya?" tanya Hakim Eko.
"Kira-kira di bulan akhir Januari atau Februari. Tahun 2018. Karena ada pertemuan, forum. Forum yang saya sebut para pemilik smelter swasta. Di Pangkal Pinang," kata Syahmadi.
Namun saat itu, Syahmadi belum mengetahui posisi Harvey Moeis di dalam forum para pemilik smelter timah.