Harvey Moeis

Deretan Aset Harvey Moeis Disita Imbas Korupsi, Ada Mobil Rp14 M, Tanah Sandra Dewi Ikut Dirampas

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASET DISITA - Artis Sandra Dewi (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Harvey Moeis mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2024) lalu. Sejumlah aset Harvey Moeis disita Kejaksaan Agung imbas korupsi PT Timah hingga Rp 300 triliun.

TRIBUN-TIMUR.COM - Harvey Moeis kini harus menanggung konsekuensi akibat terlibat dalam korupsi PT Timah.

Selain vonis 20 tahun penjara, sejumlah asset mewah miliknya berupa mobil, properti, hingga barang-barang mewah disita Kejaksaan Agung.

Dalam deretan aset mewah yang disita imbas korupsi Rp300 triliun, ada beberapa tanah dan bangunan atas nama istrinya, Sandra Dewi.

Beberapa rumah yang disita juga berada di Kawasan elite Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

Kendaraan yang telah disita, seperti Ferrari 360 Challenge Stradale senilai Rp5,7 miliar, Ferrari 458 Speciale yang dihargai Rp15,9 miliar, serta mobil-mobil mewah lainnya seperti Mercedes Benz SLS AMG (Rp8 miliar).

Rolls Royce Cullinan (Rp14,9 miliar), Lexus Rx300 F Sport (Rp800 juta), Mini Cooper Countryman S 2022 (Rp500 juta), dan Toyota Vellfire 2017 (Rp700 juta).

Selain kendaraan mewah, Kejagung juga menyita sejumlah barang-barang mewah lainnya, termasuk jam tangan koleksi dan perangkat elektronik, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kediaman Harvey di Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Namun, meskipun barang-barang tersebut sudah disita, jumlah total kekayaan Harvey masih belum bisa diketahui secara pasti. 

Kekayaan tersebut kemungkinan besar lebih besar lagi, mengingat kerajaan bisnis yang dimiliki oleh Harvey, kepemilikan saham-saham besar, serta kabar yang beredar bahwa ia juga memiliki jet pribadi.

Tidak berhenti di sana, baru-baru ini terungkap bahwa Harvey memiliki sebuah rumah mewah di Melbourne, Australia, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp271 miliar.

Rumah tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas super lengkap, mulai dari tempat bermain anak, lapangan basket, hingga ruang keluarga yang sangat luas.

Meskipun demikian, kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah bahwa rumah tersebut milik kliennya.

Harris menjelaskan bahwa Sandra Dewi hanya menyewa rumah tersebut dalam jangka pendek saat berkunjung ke Australia.

Lebih lanjut, beberapa rumah mewah lainnya yang disita ternyata tercatat atas nama Sandra Dewi, serta dua adik Sandra, yakni Kartika Dewi dan Raymond Gunawan.

Sebagian besar properti yang disita oleh Kejagung terletak di lokasi strategis di Jakarta, yang meliputi rumah dengan luas yang sangat besar di daerah Kebon Jeruk, Kembangan, hingga Senayan.

Baca juga: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terancam Dipenjara 50 Tahun, Prabowo Tak Sudi Koruptor Dihukum Ringan

Halaman
123

Berita Terkini