TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota DPR RI protes keras Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Protes itu disampaikan kader Partai Nasdem dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan KPK.
Rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Nasdem merupakan partai menaungi Abdul Azis.
Komplain didasarkan waktu OTT KPK bersamaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (7/8/2025) malam.
Penangkapan Abdul Azis berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur.
Waktu tidak tepat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga menyampaikan kritiknya secara terbuka dalam rapat kerja itu.
Sahroni menilai, OTT pada saat yang tidak tepa, lantaran dalam momen Rakernas.
Terlebih, ia baru saja menggelar konferensi pers dengan media sesaat sebelum penangkapan.
Sahroni kala itu menyatakan, kader Partai Nasdem tidak terjerat OTT.
Dalam konferensi pers yang digelarnya, Abdul Azis masih duduk di sampingnya.
Lagipula seturut pemahamannya, OTT berarti tertangkap tangannya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana dilakukan.
Sedangkan Abdul Azis ditangkap di dalam kamar, sehari sebelum berlangsungnya Rakernas 8-10 Agustus 2025.
"Penegakan hukum yang bapak lakukan kita dukung 1.000 persen, Pak. Tindak pidana siapapun pelakunya sikat, Pak, tanpa pandang bulu," kata dia.