Kapolri

Rekam Jejak Jenderal Rusdihardjo Kapolri dengan Jabatan Tersingkat ke-3, Pernah Dipenjara

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenderal Rusdihardjo.

Selama menjadi Kabareskrim, Ari pernah menangani beberapa kasus kelas kakap, seperti perkara penistaan agama yang menjerat Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2016.

Kasus lain yang pernah ia tangani yakni penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Selasa (11/4/2017).

Pada saat itu, Novel masih menjabat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ari juga menangani kasus penipuan dan penggelapan tiga pejabat PT First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik pada 2017 karena agen travel ini gagal memberangkatkan puluhan ribu jemaah umroh ke Tanah Suci dengan total kerugian sebesar Rp 905,33 miliar.

Selama berkarier di kepolisian, Ari pernah menduduki jabatan sebagai Wakabareskrim Polri, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, termasuk Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.

2. Jenderal Polisi Chairuddin Ismail (Bugis Wajo Sulsel yang ditolak 102 jenderal)

Jenderal Chairuddin Ismail merupakan pensiunan perwira Polri.

Ia putra Bugis lahir di Kabupaten Wajo, 27 Desember 1947.

Chairuddin Ismail menjabat sebagai Kapolri pada 20 Juli 2001 hingga 3 Agustus 2001.

Jabatan yang diembannya selama dua pekan itu menjadikannya Kapolri tersingkat kedua.

Kala itu, Jenderal Chairuddin Ismail menjadi pelaksana tugas menggantikan Jenderal Suroyo Bimantoro.

Adapun pada masa kepemimpinan Suroyo Bimantoro terjadi polemik di tubuh Polri.

Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur meminta Bimantoro mengundurkan diri. Namun, ia menolak.

Pada 2 Juni 2001, Gus Dur melantik Chairuddin Ismail sebagai Wakil Kapolri.

Halaman
1234

Berita Terkini