TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Bentrokan antara warga dengan aparat kepolisian terkait aktivitas PT Perkebunan Nusantara atau PTPN I Regional 8 kembali terjadi. Video bentrokan viral di media sosial.
Warga dari berbagai desa di daerah Polongbangkeng menghalangi PTPN melakukan proses panen tebu di Desa Parang Luara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Sabtu (23/8/2025) pagi.
Panen tebu dijaga ketat oleh tim gabungan Polres Takalar dan personel Brimob.
Gesekan antara aparat dengan warga tidak terhindarkan.
Perwakilan Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah (GRAMT) mengawal aksi ini, Supianto menyebut warga sempat ditarik, diinjak, dan dipiting oleh polisi.
"Warga mendapat tindakan represif oleh aparat," ucapnya via whatsapp kepada Tribun Timur.
Supianto mengungkapkan bahwa warga sebetulnya mempersilahkan PTPN melakukan proses panen tebu.
"Untuk tebu yang ada sekarang," katanya.
Baca juga: Festival Tani Polongbangkeng Takalar: 47 Tahun Melawan Perampasan Lahan dan Pelanggaran HAM
Tapi setelah panen tebu selesai, ke depannya PTPN harus berkomitmen menghentikan segala aktivitas.
Karena HGU PTPN telah berakhir sejak September 2024 lalu.
"Tapi tidak ada (pihak PTPN) yang mau menjamin itu," tambahnya.
Kepolsek Polongbangkeng Utara, Inspektur Satu Faisal Akbar membantah adanya tindakan represif aparat.
"Kami hanya melerai, memisahkan," ucapnya.
Ia mengatakan situasi sudah kembali kondusif dan aman.
Sementara Pihak PTPN 1 Regional 8 belum berhasil dikonfirmasi terkait ini hingga berita ini dimuat.(*)