Kapolri

Rekam Jejak 3 Kapolri Tersingkat: Ada Putra Sulsel Ditolak 102 Jenderal, Ada yang Pernah Dipenjara

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase: Jenderal Rusdihardjo (Polri), Jenderal Polisi Chairuddin Ismail (Polri), dan Komjen Ari Dono Sukmanto (Kompas.com)

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah rekam jejak tiga Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dengan jabatan tersingkat.

Ada yang ditolak 102 jenderal, ada pula yang pernah dipenjara.

3 Kapolri dengan masa jabatan tersingkat yakni Komjen Pol Ari Dono Sukmanto,  Jenderal Polisi Chairuddin Ismail, dan Jenderal Polisi Rusdihardjo.

Komjen Ari Dono Sukmanto merupakan satu-satunya Jenderal Bintang 3 menjabat Kapolri.

Dia menjabat  hari yakni 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019.

Sementara itu, pengangkatan Jenderal Polisi Chairuddin Ismail memunculkan penolakan 102 jenderal polisi.

Chairuddin Ismail menjabat sebagai Kapolri pada 20 Juli 2001 hingga 3 Agustus 2001.

Adapun Jenderal Polisi Rusdihardjo masa jabatan tersingkat ketiga, yakni 8 bulan, 37 pekan, 3 hari.

Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri, Rusdihardjo menjadi Duta Besar Indonesia.

Saat itulah, Rusdihardjo tersandung kasus hukum.

Berikut selengkap sosok dan rekam jejak 3 Kapolri dengan jabatan tersingkat

1. Komjen Pol (Purn) Ari Dono Sukmanto (satu-satunya jenderal bintang 3)

Komjen Ari Dono Sukmanto salah satu jenderal polisi yang menjabat Kapolri dengan durasi singkat.

Ari Dono Sukmanto pernah menduduki kursi Tribrata 1 hanya selama sembilan hari tepatnya pada Selasa (22/10/2019) hingga Jumat (1/11/2019).

Dilansir dari Kompas.com, Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri dengan status pelaksana tugas (Plt) menggantikan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.

Halaman
1234

Berita Terkini