TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah rekam jejak tiga Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dengan jabatan tersingkat.
Ada yang ditolak 102 jenderal, ada pula yang pernah dipenjara.
3 Kapolri dengan masa jabatan tersingkat yakni Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Jenderal Polisi Chairuddin Ismail, dan Jenderal Polisi Rusdihardjo.
Komjen Ari Dono Sukmanto merupakan satu-satunya Jenderal Bintang 3 menjabat Kapolri.
Dia menjabat hari yakni 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019.
Sementara itu, pengangkatan Jenderal Polisi Chairuddin Ismail memunculkan penolakan 102 jenderal polisi.
Chairuddin Ismail menjabat sebagai Kapolri pada 20 Juli 2001 hingga 3 Agustus 2001.
Adapun Jenderal Polisi Rusdihardjo masa jabatan tersingkat ketiga, yakni 8 bulan, 37 pekan, 3 hari.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri, Rusdihardjo menjadi Duta Besar Indonesia.
Saat itulah, Rusdihardjo tersandung kasus hukum.
Berikut selengkap sosok dan rekam jejak 3 Kapolri dengan jabatan tersingkat
1. Komjen Pol (Purn) Ari Dono Sukmanto (satu-satunya jenderal bintang 3)
Komjen Ari Dono Sukmanto salah satu jenderal polisi yang menjabat Kapolri dengan durasi singkat.
Ari Dono Sukmanto pernah menduduki kursi Tribrata 1 hanya selama sembilan hari tepatnya pada Selasa (22/10/2019) hingga Jumat (1/11/2019).
Dilansir dari Kompas.com, Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri dengan status pelaksana tugas (Plt) menggantikan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.