TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Aksi pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kejadian tersebut terjadi di Dusun Biring Jene, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, pukul 20.30 Wita, Jumat (22/8/2025).
Korban bernama M Masdar bin M Mustari ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka parah di kepala dan tusukan di pinggang kiri yang menembus jantung.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan Farel mengatakan kasus ini dilakukan oleh ayah dan anak, yakni Sembang bin Tobo Cabba (45) dan Muh Saiful alias Ipul bin Sembang (20).
“Keduanya menggunakan parang dan badik untuk menghabisi korban. Motifnya karena sakit hati terhadap perlakuan korban terhadap istrinya, yang juga saudara kandung pelaku Sembang,” ungkap Iptu Ridwan, Sabtu (23/8/2025).
Baca juga: Istri Siri Hamil 8 Bulan Dianiaya, Ade Mandala Diamankan Polisi di Maros
Peristiwa ini pertama kali diketahui adik korban, Hartoyo, setelah mendapat informasi dari seorang saksi bernama Tari, rekan kerja korban.
Ia kemudian melapor ke Polsek Moncongloe.
“Saat ditemukan, korban mengalami luka terbuka di kepala sebelah kiri hingga tembus ke otak serta luka tusukan di pinggang kiri menembus jantung,” bebernya.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat.
Tim gabungan Jatanras Polres Maros bersama Resmob Polda Sulsel melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.30 Wita, polisi berhasil menangkap Muh Saiful di rumahnya.
Sementara ayahnya, Sembang, sempat melarikan diri.
“Namun, setelah polisi melakukan pendekatan persuasif ke pihak keluarga, ia akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Moncongloe sekitar pukul 12.00 Wita,” sebutnya.
Dari hasil interogasi, Sembang mengaku menebas korban dengan parang di bagian kepala karena kesal dengan perlakuan korban terhadap adiknya, Rahmatia, yang tak lain adalah istri korban.