Saat ini ada 80 unit sepeda motor yang ditahan oleh Satlantas Polres Bulukumba.
Sepeda motor itu ditahan Polres Bulukumba karena ditemukan terlibat aksi balapan liar.
Sepeda motor yang ditahan itu diberi sanksi tilang.
Sanksi lainnya, polisi baru akan menyerahkan sepeda motor yang ditahan itu selama tiga bulan hingga lima bulan.
Sebelum dilepas, pemilik diminta untuk mengganti knalpot standar.
14 Pelanggaran Jadi Incaran Polisi di Operasi Patuh
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Sulsel.
Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, Senin, 15 Juli 2024 hingga, Senin, 28 Juli 2024.
Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.
Operasi Patuh Jaya 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kombes Eddy Djunaedi, Kabag Ops Korlantas Polri, mengatakan bahwa operasi ini akan menyasar 14 jenis pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya.
14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi