Operasi Patuh 2024

510 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Polres Pelabuhan Makassar: Mayoritas Tak Pakai Helm

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto pantau langsung operasi patuh 2024

TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Pelabuhan Makassar menggelar Operasi Patuh yang gencar menindak para pelanggar lalu lintas.

Operasi dilakukan disejumlah titik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.  

Dalam operasi ini, sebanyak 510 pengendara ditilang karena melanggar berbagai aturan.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Baca juga: Danny Pomanto Kenalkan Potensi Wisata Bahari ke Tamu Luar Negeri F8 Makassar 

"Operasi Patuh ini kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar," ungkap AKBP Restu.

Lebih lanjut, AKBP Restu menjelaskan bahwa pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melawan arus.

"Kami juga menindak pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap," imbuhnya.

AKBP Restu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar operasi seperti ini secara rutin untuk menciptakan situasi kamseltibcar yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.

Berikut beberapa rincian pelanggaran yang ditindak dalam Operasi Patuh:

Tilang Etle Mobile : 298 pengendara

Tilang Manual : 19 pengendara

Teguran : 193 pengendara. 

Dari total pelanggaran yang dilakukan pengendara sebagian besar melanggar karena tidak menggunakan helem untuk roda dua. 

Sementara yang lainnta mulai dari tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.

Imbauan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wiayanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.

"Patuhilah rambu-rambu lalu lintas dan selalu gunakan kelengkapan berkendara yang sesuai dengan standar. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.(*)

Berita Terkini