Pilgub Jatim

PDIP Belum Menyerah Usung Calon Baru di Pilgub Jatim, Rayu PAN Tinggalkan Khofifah - Emil

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PDIP saat berkunjung ke kantor DPW PAN Jatim. PDIP merayu PAN meninggalkan Khofifah Indar Parawansa.

TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merayu Partai Amanat Nasional (PAN) meninggalkan Khofifah Indar Parawansa.

PDIP masih ingin menjajaki koalisi dengan PAN di Pilgub Jatim.

Padahal PAN telah resmi mengusung Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono alias Kanang mengatakan, koalisi PDIP dan PAN masih memungkinkan terjadi.

Bahkan PDIP menawarkan jika ada kader PAN yang berpotensi diusung sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.

Baca juga: Khofifah Dilapor ke KPK Jelang Pilgub Jatim, Ungkit Kasus Korupsi Kemensos 9 Tahun Lalu

"Kalau memang PAN ada yang siap untuk gubernur atau wagub, ya apa salahnya PDI Perjuangan mendukung," kata Kanang saat berkunjung ke kantor DPW PAN Jatim, Selasa (4/6/2024) malam.

Bahkan Kanan menyebut banyak kader PAN layak diusung maju di Pilgub Jatim.

Baik itu posisi calon gubernur atau wakil gubernur.

Hanya saja, Kanang menyebut untuk pilgub, pihaknya akan berbicara lebih intens lagi. 

Sebab diakui hubungan komunikasi PAN dan PDIP selama ini baik.

Dalam kesempatan sebelumnya, PDIP hadir dalam acara Rakorwil PAN Jatim dan menjadi satu-satunya partai yang datang.

"Kami kunjung partai pertama juga ke PAN," ujar Kanang. 

Ketua DPW PAN Jatim, Ahmad Rizki Sadig mengaku terhormat bisa dikunjungi oleh PDIP.

Terkait Pilgub Jatim 2024, Rizki menyebut partainya memang telah memberikan tiket dukungan kepada Khofifah-Emil yang merupakan pasangan calon petahana. 

Namun, Rizki mengutip pernyataan Ketua PDIP Jatim, Said Abdullah, bahwa sebelum pendaftaran pasangan ke KPU, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi.

"Dinamisasi pilgub sangat tinggi termasuk dengan pilkada kabupaten/kota," ungkap Rizki. 

Tak hanya pilgub, potensi kerja sama dengan PDIP juga dinilai berpotensi terjalin di tingkat pilkada kabupaten/kota.

Sehingga, Rizki mengatakan banyak hal perlu dibahas lebih lanjut.

Baca juga: Alasan Gerindra Tak Restui Emil Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim, Sosok Baru Berpeluang Diusung

 "Itu akan kita kaji bersama, saling melobi, meyakinkan, saling mengukur peran apa yang bisa dilakukan untuk membangun sebuah kebersamaan jangka panjang," ujarnya.

Tiga Parpol Resmi Dukung Khofifah

Kini sudah ada tiga parpol merekomendasikan Khofifah Indar Parawansa.

Ketiganya Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

PAN menjadi partai terakhir menyerahkan rekomendasi dukungan kepada Khofifah - Emil Dardak.

Zulkifli Hasan menyerahkan langsung dukungan kepada Khofifah - Emil Dardak di Kantor PAN Jalan Warung Buncit Jakarta, Senin (3/6/2024).

Khofifah menyampaikan terima kasih kepada PAN atas dukungannya yang diberikan maju di Pilgub Jatim.

“Kami sudah menandatangani pakta integritas, dan kami menerima rekom dari DPP PAN dalam satu paket Khofifah-Emil sebagai Bacagub dan Bacawagub Jatim," ujarnya. 

Lima tahun lalu, PAN memberikan SK Rekomendasi pada Khofifah dan Emil Dardak tanpa mahar. 

Begitu juga untuk pemberian SK Rekomendasi untuk Pilgub Jatim tahun ini, sama sekali tanpa mahar.

Bahkan PAN lima tahun lalu secara full team memberikan support yang luar biasa, mulai dari kampanye hingga proses pemenangan. 

Terutama Ketum PAN Zulkifli Hasan sampai satu bulan lebih berada di Jatim untuk ikut turun langsung blusukan bertemu dengan masyarakat.

Dan itu menjadi hal yang sangat berarti yang menunjukkan keberseiringan perjuangan antara Khofifah-Emil dengan PAN yang tidak bisa dipisahkan. 

“Proses pendaftaran Pilgub Jatim akan dilakukan bulan Agustus, dan akhir September sudah mulai kampanye hingga saat coblosan di tanggal 27 November 2024. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih pada seluruh keluarga PAN, insyaallah rekom ini akan menambah keyakinan Khofifah-Emil, insyaallah menang Pilgub Jatim 2024,” pungkas Khofifah. 

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, Khofifah-Emil telah mengantongi sejumlah SK Rekomendasi partai politik.

Pertama yaitu dari Partai Demokrat, kemudian Partai Golkar, dan kini ditambah PAN. 

Sedangkan Partai Gerindra diketahui sudah memberikan rekomendasi untuk mengusung Khofifah dalam Pilgub Jatim, namun masih belum memberikan SK untuk paket bersama bacawagub.

Selain itu, Khofifah Emil juga sudah menerima surat dukungan dari Partai Perindo, serta menerima surat usulan rekomendasi dari DPW PPP Jatim.

Sebelumnya, Ketum PAN, Zulkifli Hasan menegaskan, PAN tidak ragu kembali mengusung Khofifah-Emil karena sejumlah alasan.

Terutama melihat lima tahun belakangan keduanya mampu membawa Jatim lebih maju dan sejahtera.

Pihaknya menegaskan, di Pilgub Jatim 2018 yang lalu, PAN juga mengusung Khofifah-Emil.

Bahkan ia juga ikut turun langsung melakukan kampanye mendampingi Khofifah-Emil meraih kepercayaan masyarakat. 

Ia bersyukur kemenangan saat itu bisa diraih dan selama lima tahun kepimpinan Khofifah-Emil banyak sekali prestasi yang telah diraih. Sehingga membuat Jawa Timur semakin maju dan sejahtera. 

“Saat ini hampir semua masyarakat Jawa Timur ingin agar ibu Khofifah melanjutkan kepemimpinannya bersama pak Emil Dardak. Maka kita doakan bersama supaya warga Jatim bisa kembali punya gubernur ibu Khofifah dan wakil gubernur pak Emil Dardak,” tegasnya.

Perolehan Suara Jawa Timur

1. PKB 4.517.228 suara (27 kursi)

2. PDI-P 3.735.865 suara (21 kursi)

3. Partai Gerindra 3.589.052 suara (21 kursi)

4. Partai Golkar 2.314.685 suara (15 kursi)

5. Partai Demokrat 1.872.353 suara (11 kursi)

6. Partai Nasdem 1.820.211 suara (10 kursi)

7. PAN 1.319.563 suara (5 kursi)

8. PKS 1.307.657 suara (5 kursi)

9. PPP 978.008 suara (4 kursi)

10. PSI 551.051 suara. (1 kursi)

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

 

 

 

Berita Terkini