Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Jatim

Khofifah Dilapor ke KPK Jelang Pilgub Jatim, Ungkit Kasus Korupsi Kemensos 9 Tahun Lalu

Tiga parpol telah merekomendasikan Khofifah Indar Parawansa yaitu Demokrat, Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

|
Editor: Sudirman
Ist
Khofifah Indar Parawansa. Khofifah dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi di Kemensos. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Khofifah Indar Parawansa dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelang Pilgub Jatim.

Padahal Khofifah merupakan kandidat terkuat di Pilgub Jawa Timur.

Tiga parpol telah merekomendasikan Khofifah Indar Parawansa yaitu Demokrat, Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Bahkan Khofifah berpotensi melawan kotak kosong di Pilgub Jatim.

Saat persiapan maju di Pilgub Jatim, Khofifah justru dilaporkan ke KPK, Selasa (4/6/2024).

Ia dilaporkan Forum Komunikasi Masyarakat Sipil.

Kasus dilaporkan ke KPK saat Khofifah Indar Parawansa menjabat Menteri Sosial.

Baca juga: Daftar 3 Partai Resmi Dukung Khofifah - Emil Pilgub Jatim, Ketua Muslimat NU Tak Tergoda Rayuan PDIP

Mereka menduga Khofifah telah terlibat korupsi program verifikasi dan validasi di Kemensos tahun 2015 yang diduga merugikan negara 

Selain Khofifah, ada dua orang yang turut dilaporkan.

Yakni mantan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu, Adhy Karyono.

"Kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ujar Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Kasus lainnya yang dilaporkan yaitu pengadaan proyek tenda dengan dugaan kerugian Rp7,8 miliar. 

Dia mengatakan kuasa penggunaan anggarannya adalah Adhy Karyono, mantan pejabat Kemensos yang kini menjabat Pj. Gubernur Jawa Timur.

“Ternyata pada waktu 2015 itu, selain program verifikasi dan validasi itu, ada program namanya pengadaan tenda, dan juga diduga ada kerugian Rp7,8 miliar, pengadaan tenda tersebut,” lanjut Sutikno.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) telah menerima aduan dimaksud.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved