Kejanggalan itu, pun dianggap HS lantaran adanya dugaan intervensi oleh oknum perwira polisi yang merupakan kerabat MH.
"Iya ada intervensi dari oknum perwira polisi (kerabat) terduga pelaku. Bahkan itu ibu guru kayak diteror sama keluarga terduga pelaku yang perwira polisi," ungkap HS.
"Pertama melaporkan ditanggapi santai, bahkan tidak divisum. Katanya penyidik juga tidak usah divisum tidak ada luka," bebernya.
Pendamping hukum AS, Salim juga menyayangkan respon Unit PPA Polrestabes Makassar yang dianggapnya kurang tanggap.
"Kalau kita mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak kan, tidak perlu menunggu dua alat bukti, atau saksi. Cukup keterangan saksi korban sudah bisa (ditindaklanjuti)," keluhnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Hartawan, mengaku bahwa kasus tersebut sudah ditangani sesuai prosedur.
Bahkan Hartawan mengatakan, terduga pelaku sudah diperiksa dan sementara ditahan.
"Jadi kasus tersebut sudah ditangani dan saat ini pelaku sudah di tahan," singkat Hartawan dikonfirmasi wartawan.(*)