Pelecehan Seksual

Oknum Manajer Rumah Sakit Spesialis di Makassar Tersangka Pelecehan Seksual Stafnya

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Polisi menetapkan oknum manajer rumah sakit spesialis di Makassar, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi menetapkan oknum manajer rumah sakit spesialis di Makassar, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Oknum manajer berinisial AC itu dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap stafnya RT (24).

"Sepertinya sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Kamis (3/10/2024) malam.

Hal senada diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana.

"Saat ini sesuai dengan laporan, kita sudah melakukan penyelidikan dan sudah ditahap penyidikan. Saat ini pelaku sudah tersangka," ujar Kompol Devi kepada wartawan.

Penetapan tersangka terhadap pelaku lanjut Devi, dilakukan setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar melakukan pemeriksaan kepada pelaku.

Polisi juga telah melakukan pengecekan CCTV, saksi-saksi, termasuk kondisi kejiwaan korban ke psikiater.

Devi mengatakan, pelaku dikenakan dua pasal yakni terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan pencabulan.

"Pasal 6 C Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan," ujarnya.

Devi menuturkan, bahwa tersangka merupakan atasan langsung korban yang merupakan manajer di bagian umum rumah sakit tersebut.

"Sesuai laporan dia (tersangka) adalah atasan langsung dari korban sendiri. Jabatan di rumah sakit sebagai general affair di bagian umum," ungkapnya.

Devi menyebut, bahwa dalam laporannya, korban mengakui bahwa dirinya telah dua kali menerima tindakan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka saat berada di kantornya.

"Sesuai laporan dia dua kali melakukan pelecehan seksual (ke korban)," bebernya.

Diketahui, seorang wanita berinisial RT (24), staf di salah satu rumah sakit spesialis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh atasannya.

Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan atasannya itu ke pihak kepolisian.(*)

 

 

 

Berita Terkini