MK telah menjadwalkan sidang penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024. Berdasarkan jadwal yang tercantum di situs MKRI, sidang perdana PHPU Presiden dijadwalkan pada Rabu (27/3/2024).
Sidang PHPU Presiden akan dilakukan secara pleno.
Sejalan dengan amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan turut serta dalam persidangan PHPU Presiden.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Arsul Sani dipastikan akan terlibat dalam penanganan sidang sengketa hasil pilpres, kecuali ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.
Sidang PHPU Presiden akan dikerjakan oleh delapan hakim konstitusi, yaitu: Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.
1. Suhartoyo
Profil Dr Suhartoyo SH MH yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (9/11/2023).
Dr Suhartoyo adalah hakim karier.
Sebelum menjadi hakim konstitusi, Suhartoyo adalah hakim yang dicalonkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Prof Anwar Usman yang digantikan oleh Suhartoyo juga berasal dari Mahkamah Agung.
Suhartoyo sebelumnya terpilih sebagai hakim konstitusi adalah hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar .
Suhartoyo terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015.
Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laman resmi Mahkamah Konsitusi (MKRI.id), Suhartoyo berasal dari keluarga sederhana dan mengaku tidak pernah terlintas dalam pikirannya akan menjadi seorang penegak hukum.
Dia berminat pada ilmu sosial politik dan berharap bisa bekerja di Kementerian Luar Negeri. Namun kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri karena ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi mahasiswa Ilmu Hukum.
“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan lmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” ujar suami dari Sutyowati ini yang hobby golf dan rally ini.