Pemilu 2024

PKB Tantang Golkar Buktikan Tuduhan Penggelembungan Suara DPR RI Dapil Sulsel II

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Sekretaris DPW PKB Sulsel Muh Haikal dan Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel Rahman Pina.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Partai Kebangkitan Bangsa membantah tudingan kader Gokar Rahman Pina soal dugaan penggelembungan suara pertarungan kursi DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II (Dapil Sulsel II).

PKB mempersilakan Golkar membuktikan tudingan penggelembungan suara.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPW PKB Sulsel Muh Haekal menanggapi pernyataan Ketua AMPG Golkar Sulsel Rahman Pina.

"Jadi, silahkan dibuktikan secara mekanisme jika memang dianggap ada masalah. Lebih baik melakukan pembuktian secara resmi daripada membuat opini yang tidak berdasar dan menyesatkan," kata Muh Haekal kepada wartawan di Kompleks Perumahan Griya Prima Tonasa, Makassar, Minggu (17/3/2024) sore.

PKB mengalahkan kursi dalam pertarungan kursi terakhir DPR RI Dapil Sulsel II.

Partai besutan Muhaimin Iskandar itu mengumpulkan 104.780 total suara partai.

Perolehan suara PKB unggul terhadap sisa suara Golkar untuk kursi kedua.

Total suara beringin rindang 309.692 ribu suara.

Berdasarkan metode Sainte Lague, total suara Golkar dibagi tiga untuk kursi kedua.

Dengan demikian sisa suara Golkar sebanyak 103.230.

Kursi ke-9 DPR RI Dapil Sulsel II pun jadi milik caleg PKB Andi Muawiyah Ramly.

Baca juga: Kalah Seribu Suara dari PKB, Golkar Kehilangan 1 Kursi DPR RI Dapil Sulsel 2

Muh Haekal membantah tudingan penggelembungan suara oleh PKB.

Menurutnya, mekanisme rekapitulasi suara telah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.

"Prinsipnya, mekanisme rekap sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Haekal.

"Setiap tahapan rekapitulasi tidak menunjukkan kejadian khusus yang berhubungan dengan suara PKB," tambahnya.

Halaman
1234

Berita Terkini