Kemudian, pada 19 Januari 2015, Presiden Joko Widodo mengangkat Rusdi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Setelah dilantik menjadi Wantimpres, status pengusaha yang mengagas konsep penerbangan berbiaya murah (low cost carrier) itu di PKB adalah sebagai anggota biasa.
Pada saat yang sama, Rusdi Kirana juga mengundurkan diri sebagai CEO Lion Air Group dan saat ini hanya sebagai founder saja.
Pada Mei 2017, Rusdi Kirana melepaskan jabatannya sebagai anggota Wantimpres.
Presiden Jokowi menugaskannya menjadi Duta Besar RI untuk Malaysia yang berkedudukan di Kuala Lumpur.
Kepada wartawan, usai pelantikan kala itu, Rusdi terang-terangan mengungkapkan bahwa ia meminta kepada Presiden Jokowi jabatan dubes ini.
Ia memilih Malaysia karena sejak dulu ingin mengurus berbagai permasalahan tenaga kerja Indonesia yang ada di sana.
"Harapannya mereka kembali ke Indonesia, tidak berpikiran untuk kembali ke Malaysia. Kami berpikir bahwa mereka akan membuka UKM," kata Rusdi.
Posisinya sebagai anggota Wantimpres sendiri belakangan digantikan oleh tokoh Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf hingga penghujung berakhirnya masa jabatan Jokowi-Kalla.
Kariernya sebagai pengusaha di dunia penerbangan juga sempat membuat nama Rusdi digadang-gadang menjadi menteri perhubungan.
Terlebih ketika ia sempat berseteru dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada akhir 2015 terkait penutuan Bandara Budiarto.
"Saya janjikan, saya tidak akan jadi Menhub," ujar Rusdi di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta, Senin (16/11/2015).(*)