TRIBUN-TIMUR.COM - Terpilih sebagai anggota DPRD Sulsel selama 5 periode tak menjadi jaminan bagi Dan Pongtasik kembali terpilih pada Pemilu 2024 ini.
Selama 25 tahun pengalaman menjabat sebagai Anggota DPRD Sulsel, Dan Pongtasik tentu memiliki bekal pemilih yang sudah mengakar.
Namun, target 6 periode menjabat DPRD Sulsel yang menjadi harapan Dan Pongtasik kandas di tangan Anak dan istri Bupati serta bos Manggala Trans.
Diketahui, Dan Pongtasik yang merupakan Caleg PDIP maju di Dapil 10 DPRD Sulsel pada Pemilu 2024 ini.
Berdasarkan hasil penghitungan, PDIP gagal meraih kursi DPRD Sulsel di Dapil 10 yang meliputi Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja.
Ada lima kursi yang diperebutkan di daerah pemilihan ini.
Golkar menjadi satu-satunya partai yang meraih dua kursi, sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kehilangan kursi perwakilannya.
PDIP hanya mampu meraih 28.372 suara, meskipun petahana PDIP, Dan Pongtasik, meraih suara cukup tinggi dengan total 15.430 suara.
Baca juga: Siapa Achmad Fauzan Guntur ? Peraih Suara Terbanyak Dapil 5 DPRD Sulsel Kalahkan Mizar Roem
Namun, total suara PDIP kalah bersaing dengan Partai Nasdem yang berhasil merebut kursi terakhir dengan meraih 34.354 suara.
Yosia Rinto Kadang dari Partai NasDem menjadi pemenang di internal partainya dengan meraih 14.866 suara.
Ia merupakan Ketua Partai NasDem Toraja Utara dan suami dari anggota DPR RI, Eva Stevany Rabata, serta merupakan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016-2021.
Sementara itu, Golkar berhasil meraih 111.681 suara. Dua caleg andalan Golkar, Fhireno Sakti Bassang dan Yariana Somalinggi, mampu mendominasi suara dengan masing-masing meraih 45.138 suara dan 40.857 suara.
Fhireno Sakti Bassang menempati kursi pertama, sedangkan Yariana Somalinggi, yang merupakan istri Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, menduduki kursi ketiga. Perolehan suara Golkar di kursi ketiga setelah pembagian tiga adalah sebesar 37.227 suara.
Pencapaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Golkar, tercatat dalam berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan anggota DPRD Sulsel Pemilu 2024 dalam formulir Model D.