Sementara daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 254, daftar pemilih khusus sebanyak 198.
Total keseluruhan pemilih di Kecamatan Ujung Pandang sebanyak 13.867.(*)
Disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.