Pemilu 2024

Gara-gara 1 Orang, 280 Warga Nyoblos Ulang di TPS 11 Kambiolangi Enrekang

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen Anggota Bawaslu Enrekang Nyoblos Ulang di TPS 11 Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Kamis (22/2/2024).PSU dilakukan karena ada pemilih ber-KTP luar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang telah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) atau coblos ulang Pemilu 2024.

Pencoblosan ulang ini khusus pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres).

Anggota KPU Enrekang, Muhammad Rahmat, pelaksanaan PSU di TPS 11 Kambiolangi, Kecamatan Alla, Enrekang, Kamis (22/2/2024) lalu.

Menurut koordinator Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Enrekang ini, PSU dilakukan menyusul adanya kesalahan.

Kesalahan terjadi akibat satu orang pemilih yang melakukan kesalahan dalam proses pencoblosan Capres-Cawapres di TPS 11 Kambiolangi. 

"Ada satu pemilih yang ber-KTP Mamuju (Sulawesi Barat), ikut memilih di TPS 11 Kambiolangi," kata Rahmat kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (24/2/2024).

Hal ini dianggap sebagai pelanggaran prosedur yang mengakibatkan keraguan terhadap keabsahan.

Di samping itu keakuratan hasil pemungutan suara di TPS tersebut.

Rahmat mengungkapkan pemilih tersebut sejatinya warga asli Enrekang, hanya saja saat ini telah ber-KTP Mamuju.

"Dia sebenarnya orang di wilayah TPS 11 dan masyarakat sekitar sudah mengenal. Namun pada saat ikut mencoblos, dia ber-KTP Mamuju," tuturnya.

Rahmat mengakui bahwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 11 Kambiolangi, teledor dan tidak teliti terkait syarat administrasi.

Akibatnya, sebanyak 280 pemilih tetap terpaksa mencoblos ulang capres-cawapres.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi.

Di sisi lain, Rahmat memastikan bahwa setiap suara terhitung dengan benar sesuai dengan keinginan pemilih.

PSU Pemilu Rawan Konflik Kepentingan 

Halaman
1234

Berita Terkini