TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Masih ingat kasus Kepala Desa (Kades) Karatuan, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Wahidin?
Wahidin, sempat viral lantaran video diduga membantu kampanye caleg tersebar.
Bawaslu Luwu, lantas memproses kasus tersebut bersama Sentra Gakkumdu.
Kini, kasus Wahidin masuk ke dalam tahap penyidikan di Polres Luwu.
Lantas, bagaimana nasib caleg dukungan Wahidin?
Wahidin diduga mengkampanyekan caleg DPRD Luwu, Partai PDIP Irpan Malik Tandi Usa.
Ia maju caleg di Dapil 4 Luwu.
Dari hasil Real Count KPU, suara Irpan Malik Tandi Usa unggul.
Bahkan, ia mengalahkan incumbent sekaligus Sekretaris DPC PDIP Luwu, Ridwan Bakokang.
Irpan Malik Tandi Usa memperoleh 2.071 suara.
Sedangkan Ridwan Bakokang hanya 1.189 suara.
Data ini diperoleh dari 179 dengan total 191 TPS yang ada.
Saat ini, DPC PDIP diprediksi mengunci satu kursi parlemen Dapil 4 Luwu.
Perolehan suara PDIP saat ini menyentuh 4.692 suara.
Partai berlambang banteng ini bertengger di posisi kedua.
Setelah DPC PKB Luwu, di posisi pertama.
PKB mendulang 5.258 suara saat ini.
Hingga saat ini, proses rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan berlanjut.
Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja mengaku, rekapitulasi di tingkat kabupaten kemungkinan bakal diundur dari jadwal awal.
"Kemarin kan kita jadwalkan tanggal 21 Februari sampai 5 Maret, tapi sampai saat ini baru 8 kecamatan yang selesai," akunya, Kamis (22/2/2024).
Kata Sappe, pihaknya berharap, proses rekapitulasi kabupaten bisa berlangsung di tanggal 24 Februari 2024. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana