TRIBUNBONE.COM, BONE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone sedang mengusut empat kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi menjelaskan selama masa kampanye 2024 pihaknya menerima empat informasi dugaan pelanggaran di Kota Beradat.
Alwi mengatakan, empat kasus tersebut melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ada empat kasus semuanya oknum PNS.," kara Alwi saat dikonfirmasi lewat telepon.
Dua diantaranya sudah dikeluarkan surat rekomendasinya.
Dan dua lainnya sudah dikirim ke Komisi Sanksi (KSN)
"Dua sudah dikeluarkan surat rekomendasinya dari KSN dan dua lainnya baru dikirim ke KSN," ujarnya.
Untuk laporan resmi sendiri Alwi mengatakan belum ada pelaporan yang masuk sampai dengan saat ini.
Semuanya adalah hasil informasi awal yang dikembangkan menjadi penelusuran dan itu menjadi temuan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwasli).
Adapun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh keempat oknum ASN tersebut dijelaskan oleh Alwi ialah ikut berkampanye dan bersosialisasi dengan Calon Legislatif (Caleg). (*)