TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berikan honor Rp 315 hingga Rp 447 kepada pelipat surat suara.
Pelipat surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) diberi honor Rp 315 per lembar.
Sementara, pelipat surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendapat honor Rp 447 per lembar.
Penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung di Gudang Logistik KPU Luwu Utara, Jalan Poros Palopo-Masamba, Kelurahan Kasimbong, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandi, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (7/1/2024).
"Pelipat surat suara PPWP honornya Rp 315, dan pelipat surat suara DPD Rp 447," kata Hayu Vandi.
Sebanyak 250 masyarakat turut serta menjadi penyortir dan pelipat surat suara.
"Kami memilih masyarakat untuk menjadi penyortir dan pelipat surat suara sebanyak 250 orang," tambahnya.
Surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Luwu Utara sebanyak 123 box.
Tiap box berisi 2000 lembar surat suara PPWP.
Sebanyak 245 box DPD berisikan 1000 lembar surat suara.
"Selain itu, kami juga menerima 1000 lembar PSU, untuk pemilihan ulang," jelasnya.(*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur : Andi Bunayya Nandini