TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menemukan ratusan pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terdaftar di Sipol.
Itu artinya, mereka masuk dalam keanggotaan partai politik.
Komisoner Bawaslu Luwu Divisi HP2H Wahyu Derajat menerangkan, pihaknya memastikan netralitas anggota KPPS yang namanya masuk di aplikasi Sipol.
Sebab, kata Wahyu, rata-rata dari mereka mengaku namanya dicatut partai politik.
"Asal dua dokumen pendukungnya yaitu SK dari partai partai yamg menunjukkan kalau dia bukan tim sukses atau pengurus partai dan dari KPU kalau namanya hanya dicatut," jelasnya, Kamis (4/1/2024).
Dirinya menambahkan, dua dokumen itu menjadi landasan penguat netralitas dan inteegritas anggota KPPS yang namanya dicatut di Sipol.
"Karena itu syarat yang na butuhkan KPU sebagai landasan bahwa yang mendaftar tersebut memang bukan orang partai dan namanya dicatut sebagai pengurus partai," akunya.
Sementara itu, Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja menerangkan, kasus seperti itu sudah diatur dalam keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022.
"Jadi ini berdasarkan keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 dimana pendaftar KPPS yang namanya terdaftar di Sipol, dan yang bersangkutan mengaku hal tersebut tanpa sepengetahuannya maka mereka diwajibkan untuk membuat surat pernyataan sebagai syarat administrasi," terangnya.
Menurut Sappe, pihaknya sudah memberikan masukan ke KPU Sulsel bisa membantu pihaknya untuk berkoordinasi ke pengurus partai politik.
"Kami sudah laporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk membantu kami berkoordinasi ke Parpol terkait agar nama yang tercatut bisa di keluarkan dari anggota parpol," tutupnya.
Rincian pendaftar KPPS di Luwu yang namanya masuk di aplikasi Sipol
1. Larompong: 2 orang
2. Bua Ponrang: 11 orang
3. Belopa: 25 orang
4. Latimojong: 19 orang
5. Lamasi: 34 orang
6. Bajo: 7 orang
7. Kamanre: 9 orang
8. Bajo Barat: 21 orang
9. Suli: 11 orang
10. Walenrang: 11 orang
11. Larompong Selatan: 10 orang
12. Bua: 21 orang
13. Lamasi Timur: 2 orang
14. Suli Barat: 4 orang
15. Belopa Utara: 12 orang
16. Ponrang Selatan: 14 orang
17. Walenrang Utara: 2 orang
18. Walenrang Timur: 3 orang
19. Ponrang: 18 orang
20. Bastem Utara: 3 orang
21. Bastem: 12 orang
22. Walenrang Barat: 2 orang
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana