Kasus Rudapaksa

Caleg Dilapor Rudapaksa Gadis Disabilitas di Luwu Timur, Akui Bayar Rp200 Ribu, Polisi Selidiki

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Polisi masih menyelidiki laporan dugaan rudapaksa gadis disabilitas yang dilakukan oknum caleg di Luwu Timur.

Ia lantas menceritakan kronologi kejadiannya.

Baca juga: Sadis! Empat Pria Rudapaksa Siswi SMP Berusia 14 Tahun di Takalar, Satu Pelaku Ternyata Anak Polisi

Awalnya NC melihat AF mondar-mandir di halaman hotel.

NC lalu mengajak AF ke kafe hotel yang berada di lantai 2.

NC menawarkan ke AF untuk berhubungan badan di kamar hotel.

AF menyebut nilai, yaitu Rp300 ribu.

NC kemudian menawar Rp200 ribu, yang disetujui oleh AF. 

AF tidak langsung masuk kamar bersama NC, AF pergi sebentar meninggalkan hotel.

Selanjutnya, NC meminta EF, seorang karyawan hotel agar mengarahkan AF ke kamarnya di lantai 2, kalau AF sudah berada di hotel.

Sebelum berhubungan, NC mengaku memberikan uang Rp 200 ribu kepada AF di dalam kamar.

Pasca keluar dari kamar NC inilah, AF kepergok oleh keluarganya lalu diintrogasi soal alasannya di hotel.(*)

Berita Terkini